TANGERANG — Operasi penggerebekan yang dilakukan Polsek Benda pada Jumat pekan lalu berhasil mengungkap gudang penyimpanan obat keras ilegal di kawasan Poris. Barang bukti yang disita meliputi Tramadol, Hexymer, Tryhex, Merlopam, PCC, Alprazolam, dan Riklona.
Kapolsek Benda, AKP Sriyono, menyatakan penggerebekan berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran obat di lingkungan mereka. "Kami mengamankan 135.346 butir obat keras, dua unit telepon genggam untuk transaksi, satu unit printer kemasan, dan satu sepeda motor," ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Dua Tersangka Berperan Sebagai Kurir
Kedua tersangka yang diamankan di lokasi, FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24), diduga kuat merupakan bagian dari jaringan distribusi obat keras ilegal di wilayah Tangerang. Polisi masih memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran skala besar ini.
"Keduanya diduga berperan dalam jaringan distribusi obat keras ilegal di wilayah Tangerang," kata Sriyono.
Kapolres: Obat Keras Ini Picu Kriminalitas Remaja
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan aktivitas ilegal berskala besar. Obat-obatan tersebut, menurutnya, kerap disalahgunakan dan menjadi pemicu tindak kriminal serta kenakalan remaja.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar," tegas Jauhari.
Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen memberantas penyalahgunaan obat berbahaya dan menjaga generasi muda dari ancaman narkotika serta obat keras ilegal yang kian marak dengan berbagai modus transaksi.
Polisi Imbau Warga Aktif Melapor
Jauhari menginstruksikan peningkatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian atau Call Center 110 yang siaga 24 jam.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Benda untuk menjalani proses penyidikan. Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok utama dari gudang ilegal di Poris tersebut.