SERANG — Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Barron Ichsan menyebut pelatihan digelar karena wilayah Banten punya ancaman bencana yang nyata, mulai dari aktivitas Gunung Anak Krakatau hingga potensi gempa akibat aktivitas sesar dan zona megathrust. Menurut Barron, kesiapsiagaan harus dibangun sejak dini karena bencana bisa terjadi sewaktu-waktu, termasuk saat pelayanan publik sedang berlangsung.
Mengapa Pegawai Imigrasi Perlu Paham Mitigasi Bencana
Barron menegaskan pengetahuan kebencanaan bukan sekadar bekal melindungi diri sendiri. Pegawai juga dituntut mampu membantu orang lain ketika situasi darurat terjadi di kantor.
"Ini bukan hal yang bisa dianggap main-main, karena menyangkut nyawa manusia. Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi bencana di Provinsi Banten," ujarnya.
Pelatihan menekankan tiga hal: pemahaman langkah penyelamatan diri, penanganan kondisi darurat, dan kemampuan membantu orang lain saat bencana terjadi. Materi itu dinilai relevan karena kantor imigrasi setiap hari menerima warga yang mengurus dokumen.
Materi yang Diberikan BPBD Provinsi Banten
BPBD Provinsi Banten menjadi pihak yang memberikan pelatihan dan pembekalan kepada jajaran imigrasi. Sekretaris BPBD Provinsi Banten Hery Yulianto menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Ditjen Imigrasi Banten meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan pegawai terhadap ancaman bencana.
Dalam kesempatan itu, Hery juga menyampaikan salam dari Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten serta mengapresiasi antusiasme peserta mengikuti pelatihan. Keterlibatan BPBD diharapkan memberi pemahaman lebih baik soal penanggulangan bencana, termasuk langkah yang perlu dilakukan saat menghadapi gempa bumi, potensi megathrust, maupun erupsi gunung berapi.
Keselamatan Warga yang Sedang Dilayani Jadi Pertimbangan
Kesiapsiagaan dinilai penting bukan hanya untuk melindungi pegawai, tetapi juga menjaga keamanan masyarakat yang sedang mengakses pelayanan keimigrasian. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar bencana di lingkungan kerja.
Dengan pemahaman memadai, pegawai diharapkan mampu mengenali potensi bahaya, memahami prosedur keselamatan, dan mengambil tindakan tepat saat keadaan darurat terjadi. Kanwil Ditjen Imigrasi Banten berharap kerja sama dengan BPBD Provinsi Banten memberi manfaat nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Pelatihan resmi dibuka Barron Ichsan. Ia berharap kegiatan berjalan lancar dan memberi hasil optimal bagi seluruh peserta, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal menghadapi situasi darurat di masa mendatang.