Polres Tangerang Selatan Bekuk Pria Bawa 1 Kg Ganja, Gugup Saat Razia Jadi Petunjuk Awal

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:02:29 WIB
Polres Tangerang Selatan mengamankan pria pembawa 1 kilogram ganja saat razia di Serpong.

TANGERANG SELATAN — Sikap gelisah dan gugup seorang pengemudi mobil di Tangerang Selatan berujung pada pengungkapan kasus narkoba jaringan antar-kota. Polisi yang tengah menggelar razia rutin di kawasan Serpong langsung mencurigai gerak-gerik pria berinisial AS (32) tersebut saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu kilogram ganja kering yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik hitam di dalam bagasi mobil. Barang haram itu diduga akan diedarkan di wilayah Tangerang Raya dan sekitarnya.

Modus Pelaku: Bawa Ganja di Tengah Kemacetan Razia

Pelaku mengaku nekat membawa ganja dalam jumlah besar karena menganggap jalur tersebut relatif aman dari pemeriksaan. Namun, razia mendadak yang digelar Satresnarkoba Polres Tangsel pada Senin lalu justru menjadi titik balik bagi aksinya.

“Saya takut, jadi kelihatan gugup,” ujar AS kepada penyidik di Mapolres Tangsel, Selasa (19/11/2024). Pengakuan itu memperkuat dugaan bahwa pelaku bukan pengedar pemula, melainkan bagian dari rantai distribusi yang lebih besar.

Barang Bukti 1 Kg Ganja: Cukup untuk 1.000 Pemakai

Satu kilogram ganja kering yang disita polisi diperkirakan dapat dikonsumsi oleh sekitar 1.000 orang pengguna. Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa ganja tersebut berasal dari jaringan pengedar lintas provinsi di Sumatera.

“Ini pengembangan dari kasus sebelumnya. Kami masih mengejar pemasok utama yang diduga berada di luar Pulau Jawa,” kata AKP Budi dalam konferensi pers, Rabu (20/11/2024).

Ancaman Hukuman: Minimal 5 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar.

Polisi juga menyita satu unit mobil yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi barang haram tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkoba di Tangerang Selatan yang selama ini menjadi salah satu wilayah transit peredaran narkoba dari Sumatera ke Jakarta dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: inikata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top