Pencarian

Polsek Bumi Waras Bongkar Komplotan Curanmor, Pelaku Gunakan Mobil dan Kunci Letter T

Sabtu, 30 Mei 2026 • 20:33:01 WIB
Polsek Bumi Waras Bongkar Komplotan Curanmor, Pelaku Gunakan Mobil dan Kunci Letter T
Polsek Bumi Waras berhasil menangkap tiga pelaku curanmor yang menggunakan mobil dan kunci letter T.

BANTEN — Kapolsek Bumi Waras AKP M. Hasbi Eko Purnomo mengungkapkan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah Rangga Hendri Yansyah (19), Renaldi alias Aldi, dan Jatmiko alias Miko. Mereka diduga spesialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Bumi Waras.

Penangkapan bermula dari laporan korban IN (28), seorang buruh harian lepas warga Telukbetung Timur. Sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau tahun 2024 miliknya raib dari parkiran rumah kos di Jalan Sanar, Kelurahan Sukaraja, pada dinihari.

Modus Operandi: Mobil Curi Perhatian, Kunci T Jadi Andalan

Untuk mengelabui warga, para pelaku tidak bergerak sendiri-sendiri. Mereka berangkat menuju lokasi sasaran menggunakan mobil dan berganti-ganti kendaraan agar tidak dicurigai. Setelah tiba, mereka merusak kunci stang motor korban menggunakan kunci letter T.

"Agar tidak dicurigai warga, mereka berangkat ke lokasi dengan menggunakan mobil dan berganti-ganti kendaraan sebelum melakukan aksi pencurian," kata Hasbi dalam konfirmasinya, Sabtu (30/5). Motor hasil curian kemudian dibawa keluar kota dan dijual ke wilayah Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Petugas Lacak Rekaman CCTV, Tersangka Pertama Dibekuk di Rumah

Tim Reskrim Polsek Bumi Waras mengawali pengungkapan kasus ini dengan menganalisis rekaman CCTV dari berbagai lokasi kejadian. Dari hasil identifikasi, polisi mengetahui salah satu pelaku bernama Renaldi.

Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan Renaldi di kediamannya di Jalan Slamet Riyadi, Bandar Lampung. Tim Opsnal Reskrim Polsek Bumi Waras bersama Resmob Polresta Bandar Lampung langsung melakukan penangkapan. Saat diamankan, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil curian.

"Dari hasil pemeriksaan, Renaldi mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya dalam sejumlah aksi curanmor," jelas Hasbi. Pengembangan yang dilakukan polisi kemudian mengarah kepada Rangga dan Jatmiko.

Polisi Sita Barang Bukti, Masih Buru Penadah

Dari tangan para tersangka, polisi menyita empat rekaman CCTV serta dokumen kendaraan milik korban berupa STNK dan BPKB. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hasbi menambahkan, timnya masih memburu keberadaan kendaraan hasil curian yang telah dijual. "Saat ini tim kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun lokasi penyimpanan kendaraan curian lainnya," tandasnya.

Bagikan
Sumber: berita.liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks