SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa. Acara yang berlangsung di Aula Tb. Suwandi pada Kamis ini bertujuan menyelaraskan kepatuhan aparatur desa terhadap regulasi keuangan terbaru.
Tiga Arahan Wabup untuk Aparatur Desa
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyampaikan tiga poin krusial dalam arahannya. Pertama, ia meminta agar keterbatasan fiskal tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada warga. Kedua, kapasitas sumber daya manusia (SDM), baik tim pendamping maupun pengelola keuangan desa, harus terus diperbarui mengikuti perubahan regulasi.
"Ketiga, Inspektorat dan DPMD ini menjadi bagian yang melekat untuk bersama-sama mengawasi, mendampingi, dan mendukung bagaimana keuangan desa ini maksimal untuk pelayanan masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Najib di Serang.
Kendala Utama: Kapasitas SDM Belum Merata
Najib mengakui bahwa persoalan utama pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Serang saat ini adalah ketidakmerataan kapasitas SDM antar desa. Workshop bersama BPKP dinilai sebagai solusi strategis untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
"Pada saat kita sudah transparan dan bertanggung jawab mengelola amanah keuangan ini, maka insya Allah akan berdampak positif bagi masyarakat di desa," tambahnya.
BPKP: Kepatuhan pada Sistem Aplikasi Jadi Kunci
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur desa dalam memanfaatkan sistem aplikasi keuangan yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, pencatatan data dan pelaporan pertanggungjawaban yang akurat menjadi fondasi akuntabilitas.
Rusdy menyebut forum ini juga menjadi sarana efektif untuk menyerap permasalahan riil di lapangan. Masukan dari desa akan dibawa ke tingkat pusat melalui Anggota DPR RI Annisa Mahesa yang berkolaborasi dalam kegiatan ini.
Desa Disiapkan Hadapi Program Nasional Koperasi Merah Putih
Selain evaluasi pengelolaan keuangan, workshop ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan kesiapan desa menghadapi program nasional ke depan. Salah satunya adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di bawah naungan Kementerian Koordinator Pangan.
Dengan sinergi antara Pemkab Serang, BPKP, dan DPR RI, diharapkan tata kelola keuangan desa semakin profesional dan berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Serang.