SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memutuskan untuk menunda penetapan status siaga darurat bencana kekeringan, Jumat (pekan ini). Keputusan ini diambil meskipun data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat luas dampak kekeringan terus bertambah dari lima menjadi tujuh kecamatan.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiah menilai kondisi kekeringan saat ini masih bisa diatasi oleh pemerintah daerah bersama jajaran terkait. Penetapan status darurat dinilai belum diperlukan sampai ada arahan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kajian BPBD Masih Berjalan, Menunggu Arahan BMKG
"Karena kita belum ada juga arahan atau bahan dari BMKG, dan sekarang memang kita belum menetapkan status siaga darurat di wilayah kita. Terkait pengajuan status siaga darurat dari BPBD, dokumen tersebut masih dalam tahap kajian," kata Ratu Rachmatuzakiah di Serang.
Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi status dokumen pengajuan yang sebelumnya dilayangkan BPBD. Alih-alih langsung disetujui, berkas tersebut masih dipelajari lebih lanjut oleh eksekutif sebelum diputuskan menjadi kebijakan resmi.
Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan Lintas Sektoral
Meski status darurat belum berlaku, Pemkab Serang tidak tinggal diam. Penyaluran bantuan air bersih ke lokasi terdampak terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak di luar pemerintah daerah.
"Kemarin juga banyak bantuan dari TNI, Polri, kemudian kita juga telah menggerakkan dari PDAM dan mitra-mitra strategis untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih," ujar Bupati.
Koordinasi lintas sektoral ini menjadi kunci utama penanganan darurat sementara. Pendistribusian air bersih difokuskan pada wilayah-wilayah yang masuk dalam catatan BPBD sebagai zona krisis.
Lima Kecamatan Bertambah, Ini Wilayah Terdampak
Perluasan dampak kekeringan terjadi cukup signifikan. Jika sebelumnya krisis air bersih hanya melanda lima kecamatan, kini dua kecamatan tambahan ikut masuk dalam daftar wilayah yang membutuhkan pasokan air.
Total keseluruhan mencapai 6.745 KK yang tersebar di tujuh kecamatan. Angka ini menjadi dasar bagi BPBD untuk terus memantau perkembangan situasi di lapangan sembari menunggu keputusan final terkait status siaga darurat.
Pemkab Serang berkomitmen memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama musim kemarau. Evaluasi berkala akan terus dilakukan mengikuti perkembangan data cuaca dan kondisi hidrologi di wilayah setempat.