TANGERANG — BPBD Kabupaten Tangerang mencatat dampak kekeringan telah menyebar ke 41 titik yang tersebar di 31 desa dan kelurahan. Wilayah terdampak meliputi Legok, Tigaraksa, Panongan, Rajeg, Kronjo, Curug, Kelapa Dua, Cikupa, Sukadiri, Balaraja, Mekar Baru, dan Pagedangan.
Menghadapi situasi tersebut, Wabup Intan menekankan bahwa kesiapsiagaan menjadi kunci utama untuk menekan risiko dan dampak bencana. Ia mendorong langkah antisipatif yang terencana dan terukur, bukan reaksi dadakan saat bencana sudah terjadi.
"Saya mengajak seluruh ASN menjadi teladan dengan menjaga lingkungan, tidak membakar sampah sembarangan, serta menjaga kesehatan agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik," ucap Wabup Intan di Tangerang, Senin.
Peran ASN dinilai krusial dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan. Dua kebiasaan kecil ini disebut sebagai pemicu utama kebakaran lahan dan permukiman saat musim kemarau.
"Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, terutama ketika mereka sedang mengalami kesulitan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan bantuan harus menunggu terlalu lama," katanya menegaskan.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan penetapan status siaga bencana kekeringan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi penanganan sekaligus membuka keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta.
"Dari 31 desa itu, ada 41 titik lokasi. Jadi satu desa ada yang dua, ada yang empat, ada yang satu begitu," ucapnya merinci sebaran lokasi terdampak.
Pemerintah daerah saat ini terus berkoordinasi dengan Perumdam Tirta Kerta Raharja, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang untuk mendistribusikan bantuan air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan.
"Sampai sementara ini kita membantu terus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi melihat ini kondisi hujan belum turun, pasti kami mencari terobosan," kata Taufik.
Koordinasi lintas instansi ini melibatkan camat di masing-masing wilayah untuk memastikan layanan penanganan potensi kekeringan dan kebakaran berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput.