SERANG — Tiga jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi berganti pejabat. Wali Kota Serang Budi Rustandi memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Setda Lantai 1, Kamis (2/4/2026).
Perombakan ini menyasar posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Imam Rana kini dipercaya memimpin Bapenda, menggantikan W Hari Pamungkas yang bergeser ke posisi Kepala Bappeda. Sementara itu, Ina Linawati mengisi kursi Kepala BPKAD.
Budi Rustandi menegaskan rotasi ini murni untuk penyegaran internal, bukan karena kinerja pejabat lama dinilai gagal. Ia menyebut sebagian pejabat yang digeser telah menjabat lebih dari lima tahun.
"Pergantian ini bukan berarti kerjanya tidak bagus, tapi ini bagian upaya saya untuk penyegaran di Pemerintah Kota Serang. Terlebih ada yang sudah menjabat lebih dari lima tahun," ujar Budi seusai acara.
Penyegaran di tiga instansi vital ini dinilai krusial untuk menunjang percepatan pembangunan daerah, khususnya sektor infrastruktur. Budi menegaskan targetnya pada 2026 adalah akselerasi program yang berdampak langsung pada warga.
"Target saya di 2026 itu percepatan, karena masyarakat butuh hasil yang nyata, bukan sekadar omong-omong belaka. Kekompakan dari OPD diharapkan agar saling menunjang kinerja secara profesional," tegasnya.
Kepada Ina Linawati yang kini memimpin BPKAD, Budi memberikan arahan teknis soal pengelolaan keuangan. Ia meminta agar perencanaan anggaran disusun matang supaya Pemkot Serang tidak menghadapi defisit atau gagal bayar di kemudian hari.
"Bu Ina yang ada di BPKAD, mohon perencanaan keuangan dilaksanakan dengan baik, jangan sampai ada gagal bayar dan lain-lain. Tentunya itu kuncinya ada di Bu Ina," pesan Budi.
Sedangkan kepada Imam Rana selaku Kepala Bapenda, Budi meminta agar program yang sudah berjalan tetap berkesinambungan. Ia menginstruksikan Imam untuk berkoordinasi dengan Hari Pamungkas selaku pejabat sebelumnya demi menjaga ritme percepatan yang sudah berjalan.
Di luar rotasi pejabat eselon II, Budi Rustandi juga menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang. Evaluasi kinerja kini dilakukan berkala setiap bulan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ia mengaku telah memerintahkan Kepala BKPSDM, Murni, untuk menindak tegas oknum ASN yang terbukti melakukan pelanggaran fatal demi menjaga muruah institusi.
"Saya sudah perintahkan Bu Murni, apabila ada ASN yang melanggar langsung dieksekusi, ditindak secara berat. Sanksinya bisa pemecatan, penurunan golongan, atau demosi sesuai dengan arahan BKN," tandasnya.