Pencarian

Sidang Suap Bea Cukai, Jaksa KPK Perlihatkan Foto Anggota BPK untuk Lacak Jaringan Terdakwa

Jumat, 12 Juni 2026 • 23:21:01 WIB
Sidang Suap Bea Cukai, Jaksa KPK Perlihatkan Foto Anggota BPK untuk Lacak Jaringan Terdakwa
Jaksa KPK menampilkan foto Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sidang suap Bea Cukai di Jakarta Pusat.

BANTEN — Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, jaksa berupaya merunut jejaring yang mempertemukan John Field dengan Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Jaksa KPK Takdir Suhan menanyakan apakah ada pihak ketiga yang memfasilitasi pertemuan tersebut.

"Sebelum bisa mengontak Pak Rizal, apakah Pak John tahu yang menyampaikan Pak John mau ketemu Pak Rizal ini ada pihak lain?" tanya jaksa.

John Field menjawab bahwa ia tidak mengetahui adanya perantara. Namun, ia mengaku heran ketika mendapati kontak Rizal di ponselnya tersimpan dengan nama "John Nyoman". Hal itu, menurut jaksa, mengindikasikan peran Nyoman sebagai penghubung awal.

"Dari situ saya baru, 'Lho, ada nama Pak Nyoman, kenal enggak ya?' Saya bilang saya kenal gitu, tapi saya tidak tahu itu dari Nyoman," ujar John.

Peran Nyoman sebagai Jembatan ke Pejabat Bea Cukai

Jaksa kemudian menampilkan foto Nyoman Adhi Suryadnyana di layar persidangan. John Field membenarkan bahwa ia mengenal sosok tersebut. Jaksa lantas menjelaskan latar belakang Nyoman yang sebelumnya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Beliau dulu adalah pegawai Bea Cukai dan saat ini tugas di Badan Pemeriksa Keuangan," terang jaksa.

Nyoman diketahui pernah menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulbagsel) pada 2019, sebelum menjadi Anggota BPK sejak 2021. Jaksa menduga Nyoman-lah yang merekomendasikan John Field untuk berkenalan dengan Rizal.

"Nah, kemudian, Pak Nyoman inilah yang juga memfasilitasi kepada Pak John untuk direkomendasikan mengenal dengan Pak Rizal?" cecar jaksa.

John Field mengelak dan menyatakan lupa siapa yang memberikan nomor Rizal kepadanya. Namun, jaksa bersikukuh dengan bukti yang ada. "Karena kan di fakta sidangnya Pak Rizal, ya tadi, bisa mendapat kontak handphone-nya Pak John karena diinfokan oleh Pak Nyoman ini. Makanya di phonebook Pak Rizal nama kontak WA-nya Pak John itu John Nyoman BPK BR, ya karena ini," ujar jaksa.

Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.com belum memperoleh tanggapan resmi dari Nyoman Adhi maupun pihak BPK dan Ditjen Bea dan Cukai.

Dakwaan Suap Rp 62,8 Miliar untuk Percepatan Barang Impor

Dalam kasus ini, John Field didakwa menyuap sejumlah pejabat Bea dan Cukai dengan total uang Rp 61 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar. Suap diberikan agar barang impor milik Blueray Cargo Group dapat segera keluar dari pengawasan kepabeanan.

Penerima suap yang telah diidentifikasi adalah Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan) yang menerima Rp 14 miliar, Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen) Rp 7 miliar, dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen Kepabeanan I) sekitar Rp 4,05 miliar. Sebagian dana juga dinikmati Enov Puji Wijanarko, Kepala Seksi Penindakan Impor I, yang belum diproses hukum.

Selain uang tunai, Orlando menerima jam tangan Tag Heuer senilai Rp 65 juta, sementara Enov mendapat mobil Mazda CX-5 senilai Rp 330 juta. John Field didakwa bersama Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, yang masing-masing menjabat manager operasional dan ketua tim dokumen impor di Blueray Cargo. Para pejabat penerima suap akan dituntut dalam berkas perkara terpisah.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks