LEBAK — Polemik seputar penerapan jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Lebak bakal dibahas tuntas di tingkat legislatif. Langkah Komisi III DPRD Lebak yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendapat dukungan dari berbagai elemen, termasuk Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) setempat.
Apa yang Membuat Jalur Domisili Menuai Protes?
Bendahara Umum PGK Lebak, Fahmi Faisal, menilai persoalan utama terletak pada definisi dan implementasi jalur domisili yang dinilai belum jelas. Menurutnya, banyak orang tua siswa yang mempertanyakan bagaimana sistem ini benar-benar bekerja di lapangan.
“Yang perlu dikupas tuntas adalah apa yang dimaksud dengan jalur domisili wilayah dalam penerimaan siswa baru, sehingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata Fahmi, Jumat (19/6/2026).
Nilai Rapor Masih Jadi “Raja” Seleksi?
Fahmi mengungkapkan, berdasarkan aspirasi yang diterimanya, masih ada persepsi kuat di masyarakat bahwa nilai rapor tetap menjadi faktor paling menentukan dalam proses seleksi. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan semangat sistem zonasi atau domisili yang seharusnya memberi pemerataan akses.
“Fakta yang berkembang di masyarakat, banyak yang beranggapan bahwa nilai rapor tetap menjadi faktor yang paling berbicara dalam proses seleksi. Karena itu perlu ada penjelasan resmi agar tidak muncul kebingungan maupun kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah keluhan juga muncul dari warga yang merasa belum memahami sepenuhnya mekanisme penerimaan siswa baru yang diterapkan saat ini. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjawab keraguan tersebut.
RDP Jadi Momentum Klarifikasi
Fahmi menilai forum RDP yang digelar DPRD Lebak merupakan momentum penting. Pihaknya berharap rapat tersebut bisa menghadirkan penjelasan komprehensif dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, sehingga polemik yang berkembang bisa dijawab secara objektif.
“Saya berharap hasil RDP nantinya bisa memberikan kejelasan dan keadilan kepada masyarakat. Jangan sampai ada persepsi yang berbeda-beda terkait jalur domisili maupun jalur lainnya. Semua harus dijelaskan secara terbuka,” pungkasnya.