TANGERANG — Pekerja informal seperti pedagang, pelaku UMKM, pengemudi ojek, dan pekerja lepas di Karang Tengah kini menjadi sasaran utama perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Gerakan Sadar Jaminan Sosial yang digagas Kantor Cabang Tangerang Cikokol tak hanya menyasar lingkungan RT/RW, tetapi juga rumah-rumah ibadah sebagai pusat penyebaran informasi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, menegaskan bahwa risiko kerja yang dihadapi pekerja informal sama besarnya dengan pekerja formal. “Kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap pekerja, baik pedagang, pelaku UMKM, pengemudi ojek, pekerja lepas, hingga pekerja mandiri lainnya, berhak memperoleh perlindungan atas risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja,” ujarnya.
Mengapa RT/RW dan Pengelola Masjid Jadi Kunci?
Strategi pendekatan berbasis komunitas ini dipilih karena pengurus RT/RW dan pengelola rumah ibadah dinilai sebagai tokoh yang paling dekat dengan masyarakat. Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol, Hary Dwi Marwoko, langsung turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada unsur kewilayahan.
“Melalui jaringan RT/RW dan rumah ibadah, informasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kami berharap mereka dapat menjadi agen edukasi yang mengajak pekerja di lingkungannya untuk menjadi peserta,” kata Mohamad Irvan.
Dua Program Andalan untuk Pekerja Informal
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai dua program utama. Pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan berupa perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, santunan selama tidak mampu bekerja, hingga santunan cacat atau meninggal akibat kecelakaan kerja.
Kedua, Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Manfaat ini juga mencakup beasiswa pendidikan bagi dua orang anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Target Universal Coverage Jamsostek di Kota Tangerang
Gerakan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Tangerang. Mohamad Irvan optimistis, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pengurus rumah ibadah, kesadaran warga terhadap pentingnya jaminan sosial akan meningkat. “Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula ketahanan sosial masyarakat. Inilah semangat yang terus kami bangun bersama Pemerintah Kota Tangerang,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan mempercepat tercapainya target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Tangerang, di mana seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.