Pencarian

Pemkot Tangerang Tertibkan Spanduk Liar dan Sampah Jatiuwung

Kamis, 07 Mei 2026 • 19:54:01 WIB
Pemkot Tangerang Tertibkan Spanduk Liar dan Sampah Jatiuwung
Petugas Kecamatan Jatiuwung menertibkan spanduk liar yang melanggar aturan di ruang publik.

TANGERANG — Pemerintah Kecamatan Jatiuwung memperketat pengawasan ruang publik melalui penertiban media promosi ilegal dan pemantauan titik pembuangan sampah. Langkah tersebut diambil untuk memastikan kawasan pemukiman maupun jalan protokol tetap bersih dari tumpukan limbah serta gangguan visual banner yang melanggar aturan.

Camat Jatiuwung Buceu Gartina menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh di titik-titik rawan. Petugas di lapangan tidak hanya fokus pada kebersihan fisik, tetapi juga menindak pemasangan atribut promosi yang merusak pemandangan kota.

“Petugas menertibkan banner dan spanduk yang terpasang tidak sesuai ketentuan,” ujar Buceu saat memantau kegiatan tersebut di Jatiuwung, Kamis (7/5/2026).

Penertiban Spanduk Liar di Pohon dan Fasilitas Umum

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar spanduk dan banner yang dipaku di pepohonan atau diikat pada fasilitas umum. Pemasangan media informasi pada lokasi tersebut dinilai melanggar ketentuan penataan ruang dan dapat merusak infrastruktur pendukung kota.

Buceu menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari para pelaku usaha maupun masyarakat dalam memasang media informasi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan pemasangan iklan luar ruang sangat berpengaruh terhadap kenyamanan warga yang melintas di kawasan Jatiuwung.

“Penataan wilayah harus dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan tetap rapi dan nyaman dipandang,” katanya menambahkan.

Antisipasi Penumpukan Sampah di Depo Wilayah

Selain masalah spanduk, pemantauan kondisi depo sampah menjadi prioritas dalam kegiatan ini. Petugas memastikan tidak ada penumpukan volume sampah yang melebihi kapasitas agar tidak menimbulkan bau tidak sedap atau mengganggu aktivitas warga di sekitarnya.

Masalah pengelolaan sampah di kawasan perkotaan sering kali menjadi pemicu penurunan kualitas lingkungan jika tidak diawasi secara rutin. Oleh karena itu, pihak kecamatan berkomitmen untuk terus memantau jadwal pengangkutan sampah dari depo menuju tempat pembuangan akhir.

Buceu mengimbau masyarakat agar aktif menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya dan mengikuti aturan zonasi pemasangan media informasi. Pemerintah Kecamatan Jatiuwung memastikan pengawasan serupa akan terus digelar secara berkala demi menjaga estetika dan ketertiban wilayah.

Bagikan
Sumber: palapanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks