TANGERANG — Polrestro Tangerang Kota kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada Jumat (5/6/2026) untuk memudahkan warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke Satpas. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis.
Dua Lokasi Layanan pada Jumat 5 Juni 2026
SIM Keliling akan singgah di dua tempat berbeda. Pertama, di Metropolitan Mall, dan kedua di Pasar Laris Taman Cibodas. Kedua lokasi melayani warga pada jam yang sama, yaitu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Warga disarankan datang lebih awal karena antrean kerap terjadi, terutama di akhir pekan. Lokasi parkir mobil SIM keliling biasanya berada di area depan mal atau dekat pintu masuk pasar.
Biaya Perpanjangan SIM A dan C Berapa?
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A, warga dikenakan biaya Rp 80.000. Sementara untuk perpanjangan SIM C, biayanya Rp 75.000.
Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk tes psikologi dan surat keterangan sehat yang menjadi syarat wajib. Kedua tes tersebut bisa dilakukan di lokasi atau di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.
Syarat Perpanjangan SIM: Dokumen dan Tes Wajib
Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, serta SIM asli yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka tidak bisa dilayani di SIM Keliling dan harus mengurus penerbitan SIM baru di Satpas.
Selain dokumen, ada dua tes yang harus dijalani: tes psikologi SIM dan surat keterangan sehat. Kedua surat ini bisa didapatkan di gerai SIM Keliling atau di puskesmas/klinik terdekat yang bekerja sama dengan kepolisian.
Apa yang Terjadi Jika SIM Sudah Habis Masa Berlaku?
Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, layanan SIM Keliling tidak bisa melayani perpanjangan. Pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru di Satpas Polrestro Tangerang Kota dengan prosedur dan biaya yang berbeda.
Proses penerbitan SIM baru memerlukan tes teori dan praktik, serta biaya yang lebih tinggi dibanding perpanjangan. Karena itu, warga diimbau mengecek masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi.