LEBAK — Sebanyak 3.508 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Lebak akan menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Alokasi khusus untuk kelompok ini mencapai Rp 15,7 miliar, seperti diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Halson Nainggolan, Rabu.
Total PPPK yang menjadi tanggungan APBD Lebak mencapai 6.982 orang, terdiri dari 3.474 pegawai PPPK penuh dan 3.508 PPPK paruh waktu. Seluruhnya diperlakukan setara dengan PNS, termasuk hak atas gaji ke-13 dan ke-14.
Kesetaraan Hak dengan PNS dan Sumber Dana
Halson menegaskan komitmen Pemkab Lebak mengikuti arahan Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki agar gaji PPPK penuh dan paruh waktu tidak lagi bergantung pada skema pusat. "Kita sampai hari ini untuk gaji pokok dan tunjangan PPPK penuh dan paruh waktu dari APBD," katanya.
Selama ini, pendanaan gaji PPPK bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pemkab Lebak mendorong peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat demi menjaga ruang fiskal bagi kesejahteraan aparatur.
Keseimbangan Anggaran dan Prioritas Layanan Publik
Pemerintah daerah juga harus menjaga keseimbangan agar belanja publik di sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap berjalan optimal. "Kami minta PPPK penuh dan paruh waktu disiplin bekerja sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Halson.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan kinerja dan etos kerja aparatur maksimal, sehingga pelayanan kepada warga Lebak tidak terganggu oleh persoalan administrasi kepegawaian.
Gaji Tepat Waktu Selama Enam Bulan
Salah seorang PPPK paruh waktu, Muhammad Nawawi, mengonfirmasi bahwa gaji yang diterimanya sebesar Rp 2 juta per bulan dibayarkan tepat waktu tanpa hambatan. "Kami sudah enam bulan berstatus PPPK paruh waktu mendapatkan gaji Rp 2 juta tepat waktu," katanya.
Pernyataan Nawawi menjadi indikator awal bahwa sistem penggajian berbasis APBD berjalan lancar, meskipun jumlah pegawai paruh waktu hampir sebanding dengan PPPK penuh.