BANTEN — Rencana kongres tahunan PSSI itu dikonfirmasi oleh sumber internal federasi pekan lalu. Sepuluh klub yang mengajukan perubahan berasal dari Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, meskipun identitas masing-masing belum diumumkan secara resmi.
Agenda Kongres: Bukan Sekadar Administrasi
Pergantian nama dan kandang bukanlah perkara sepele dalam struktur liga Indonesia. Setiap perubahan harus melalui mekanisme verifikasi ketat PSSI, termasuk kesesuaian dengan regulasi statuta FIFA dan dampaknya terhadap jadwal kompetisi.
“Ini soal kepatuhan dan kontinuitas. Klub harus membuktikan alasan perubahan itu sah secara organisasi,” kata sumber yang sama.
Mengapa Klub Ganti Nama dan Kandang?
Beberapa klub biasanya mengubah identitas karena pergantian kepemilikan, sponsor utama, atau relokasi markas ke kota lain. Langkah ini kerap menimbulkan pro-kontra di kalangan suporter karena ikatan historis dengan nama lama.
Dalam kasus sebelumnya, perubahan identitas pernah memicu polemik panjang antara manajemen dan kelompok ultras. PSSI punya catatan khusus soal hal ini.
Dampak pada Kompetisi Musim Depan
Kongres 3 Agustus akan menjadi penentu apakah perubahan itu berlaku mulai putaran awal musim 2026/2027 atau ditunda. Jika disetujui, jadwal pertandingan dan pembagian grup harus disesuaikan.
Operator liga, PT LIB, disebut sudah menyiapkan skenario teknis untuk mengantisipasi perubahan kandang. “Logistik perjalanan tim lawan dan jadwal tunda jadi pertimbangan utama,” ungkap sumber.
Keputusan Akhir Ada di Tangan Anggota Kongres
Kongres Biasa PSSI dihadiri oleh perwakilan klub, Asprov, dan anggota Komite Eksekutif. Suara mayoritas akan menentukan apakah sepuluh permohonan itu diterima, ditolak, atau ditunda ke kongres berikutnya.
Publik sepak bola nasional menunggu keputusan ini karena menyangkut masa depan klub-klub yang tengah bertransformasi. Jadwal kongres sendiri sudah diumumkan sejak awal tahun melalui surat edaran PSSI.