TANGERANG — Ketua TP PKK Kota Tangerang Masturoh Sachrudin menegaskan bahwa upaya memutus penularan TBC harus dimulai dari unit terkecil di masyarakat. Menurutnya, penanggulangan penyakit ini tidak cukup hanya dengan mengobati pasien, tetapi membutuhkan peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar.
Fokus Kader: Penemuan Dini dan Penghapusan Stigma
Dalam implementasinya di lapangan, kader PKK akan menjalankan langkah nyata melalui gerakan "Kenali, Temukan, Lindungi, Dukung sampai Sembuh". Masturoh menjelaskan bahwa kader fokus pada penemuan dini kasus, perlindungan keluarga, pengobatan tuntas, serta upaya menghapus stigma negatif terhadap penyandang TBC.
Sosialisasi kepada masyarakat pun dilakukan dengan pendekatan medis yang tepat. Dokter Prasetyo Hariadi dari RSUD Kabupaten Tangerang menekankan pentingnya pemahaman yang benar agar warga tidak dihantui rasa takut berlebihan.
"TBC memang menular lewat udara melalui percikan saat pasien batuk, bersin, atau berbicara keras. Namun TBC perlu dihadapi dengan pengetahuan, bukan ketakutan. Penting untuk diketahui keluarga bahwa TBC tidak menular melalui berjabat tangan, berbagi makanan, atau pakaian yang sudah dibersihkan," jelas Prasetyo.
Dinkes Gencarkan Program Kelurahan Siaga dan Ransel TBC
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang turut menggencarkan aksi penanggulangan TBC pada kuartal kedua melalui sejumlah program unggulan. Beberapa di antaranya adalah Kelurahan Siaga TBC, Ransel TBC, hingga Active Case Finding (ACF) Rontgen.
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni menyebut capaian penanggulangan TBC di kota ini berhasil mengungguli kabupaten/kota lain di Provinsi Banten. Skrining mandiri yang telah mencapai 51 persen dari target tahunan menjadi salah satu indikator keberhasilan tersebut.
Cara Skrining Mandiri TBC secara Online
Masyarakat dapat melakukan skrining mandiri melalui laman resmi https://ranseltbc.tangerangkota.go.id/. Layanan ini dapat diakses oleh berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, dewasa, hingga lansia.
Tahapannya cukup sederhana. Warga cukup mengakses laman tersebut, mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), menentukan lokasi skrining sesuai kecamatan dan kelurahan, lalu memasukkan kode captcha dan menekan tombol submit. Setelah itu, pemohon diminta melengkapi data diri, data alamat, hingga form skrining untuk mengetahui hasilnya.
Jika hasil skrining mandiri menunjukkan status terduga TBC, puskesmas terdekat atau fasilitas kesehatan (faskes) terkonfirmasi akan melakukan tindak lanjut. Petugas akan melakukan skrining langsung kepada pasien melalui tes mantoux dan pemeriksaan lainnya sesuai kebutuhan.