TANGERANG — Penertiban kabel fiber optik ilegal di Kota Tangerang Selatan kembali berlanjut. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memastikan pihaknya tidak akan memberi kompensasi atas kabel dan tiang yang disita karena dipasang tanpa izin, khususnya di ruas jalan yang masuk program penataan jaringan bawah tanah.
Langkah tegas ini diambil menyusul laporan dari perangkat wilayah mengenai pemasangan kabel secara diam-diam oleh kontraktor. Padahal, larangan pemasangan kabel di udara sudah jelas, dan ketentuan mengharuskan seluruh jaringan diletakkan di dalam tanah.
Empat Titik Penertiban dan Temuan di Lapangan
Petugas saat ini tengah menertibkan kabel di empat lokasi berbeda. Titik tersebut meliputi Jalan Merpati dan Jalan Cendrawasih Raya di Kecamatan Ciputat, serta Jalan Menjangan Raya dan Bukit Cireundeu di Kecamatan Ciputat Timur.
Di lapangan, sejumlah kabel yang disita terindikasi milik penyedia layanan telekomunikasi seperti Telkomsel dan Biznet. Namun, Pilar menyebut pemasangan di lokasi kerap dilakukan oleh pihak ketiga atau kontraktor yang bekerja untuk perusahaan penyedia layanan tersebut.
Pemkot Tangsel Minta Provider Awasi Kontraktor
Pilar menegaskan tanggung jawab pengawasan tidak hanya berhenti di tingkat kontraktor. Perusahaan penyedia layanan diminta memastikan seluruh jaringan mereka sesuai aturan, termasuk mengawasi mitra kerja di lapangan.
“Provider harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Kalau pemasangannya diserahkan kepada pihak ketiga, kontraktornya juga harus mengikuti aturan. Perusahaan providernya harus tahu dan memberikan arahan kepada penyedianya untuk mematuhi aturan,” kata Pilar dalam keterangan di Tangerang, Sabtu.
Percepatan Relokasi dan Target Penataan
Pemkot Tangsel tidak hanya berhenti pada penyitaan. Perangkat daerah terkait diminta menyusun langkah percepatan, termasuk mendorong penyedia layanan untuk segera merelokasi jaringan mereka ke jalur yang semestinya.
Upaya ini merupakan bagian dari program penataan yang lebih luas. Sebelumnya, sembilan lokasi telah berhasil direlokasi, dan saat ini penataan pipa bawah tanah kembali dilanjutkan di sekitar sepuluh lokasi lain yang masih dalam proses pengerjaan.
“Yang sekarang sedang berjalan ada 10 lagi. Semuanya dilakukan pemasangan pipa di bawah tanah, jadi tidak lagi kita pasang di atas seperti ini,” jelas Pilar.
Pemkot Tangsel memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini untuk mencegah munculnya kembali pemasangan kabel fiber optik ilegal, terutama di ruas jalan yang telah ditata rapi melalui program jaringan bawah tanah.