Pencarian

Kanwil Kemenkum Banten Dorong 54 Koperasi Merah Putih di Tangsel Daftarkan Merek Kolektif, Ini Manfaatnya

Kamis, 21 Mei 2026 • 17:13:32 WIB
Kanwil Kemenkum Banten Dorong 54 Koperasi Merah Putih di Tangsel Daftarkan Merek Kolektif, Ini Manfaatnya
Kantor Wilayah Kemenkum Banten menggelar sosialisasi merek kolektif bagi 54 koperasi Merah Putih di Tangerang Selatan.

TANGERANG SELATAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar sosialisasi merek kolektif bagi koperasi dan pelaku UMKM di Trembesi Hotel, Rabu (21/05). Acara ini menyasar pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan pelaku usaha di wilayah Tangerang Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus. Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota menyerahkan surat rekomendasi merek kolektif secara simbolis kepada Kepala Kanwil sebagai bentuk dukungan pemkot.

Mengapa Merek Kolektif Penting bagi Koperasi?

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan, merek kolektif memungkinkan satu merek digunakan bersama oleh seluruh anggota koperasi atau kelompok usaha. "Agar koperasi bisa berkembang dan maju, produk-produknya perlu memiliki perlindungan hukum seperti merek kolektif agar mampu bersaing di tingkat nasional," ujarnya.

Dengan perlindungan hukum tersebut, produk UMKM dan koperasi dinilai akan memiliki nilai tambah sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Saat ini, terdapat 54 koperasi Merah Putih yang tersebar di Tangerang Selatan.

Baru 16 Merek Kolektif di Banten

Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar menyebut, Provinsi Banten saat ini baru memiliki 16 merek kolektif yang seluruhnya berasal dari Koperasi Merah Putih. Menurutnya, potensi di Kota Tangerang Selatan masih sangat besar mengingat banyaknya jumlah koperasi dan kreativitas masyarakat yang tinggi.

"Aspek hukum dalam usaha bukan beban, tetapi investasi jangka panjang untuk melindungi usaha dan meningkatkan daya saing," tegas Pagar dalam sambutannya.

Langkah Konkret Perlindungan Usaha

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi pelaku UMKM untuk berkonsultasi langsung mengenai prosedur pendaftaran merek dan legalitas usaha perseorangan. Kanwil Kemenkum Banten berharap kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya kekayaan intelektual terus meningkat.

Ke depan, pemkot bersama Kanwil Kemenkum Banten berencana memperluas jangkauan sosialisasi ke kelurahan-kelurahan lain agar lebih banyak koperasi dan UMKM yang terlindungi secara hukum.

Bagikan
Sumber: persepsi.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks