Pencarian

Kemenkumham Buka Beasiswa S2 dan S3 2026, Ini Syarat dan Cara Daftar untuk PNS Aktif

Sabtu, 06 Juni 2026 • 18:17:06 WIB
Kemenkumham Buka Beasiswa S2 dan S3 2026, Ini Syarat dan Cara Daftar untuk PNS Aktif
Kemenkumham membuka pendaftaran beasiswa S2 dan S3 tahun 2026 khusus untuk ASN aktif.

BANTEN — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi membuka pendaftaran beasiswa jenjang magister (S2) dan doktor (S3) untuk tahun anggaran 2026. Program ini dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Kemenkumham yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Beasiswa ini merupakan bagian dari strategi kementerian untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang hukum, administrasi publik, kriminologi, dan manajemen sumber daya manusia. Program ini juga menjalin kerja sama dengan berbagai universitas dalam dan luar negeri.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Pendaftar wajib berstatus PNS aktif di lingkungan Kemenkumham dengan masa kerja minimal dua tahun sejak diangkat menjadi PNS tetap. Selain itu, calon peserta harus memiliki Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan nilai minimal "Baik" dalam dua tahun terakhir.

Pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat tidak diperbolehkan mendaftar. Calon peserta juga wajib mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung atau kepala kantor wilayah/unit kerja.

Syarat Akademik untuk S2 dan S3

Untuk jenjang S2, pelamar harus memiliki gelar Sarjana (S1) atau Diploma IV dari program studi terakreditasi minimal B oleh BAN-PT dengan IPK minimal 3,00 pada skala 4,00.

Sementara untuk jenjang S3, pelamar wajib telah menyelesaikan pendidikan Magister (S2) dengan latar belakang yang relevan dengan tugas dan fungsi Kemenkumham. Calon doktor juga harus menyertakan proposal disertasi yang berdampak signifikan terhadap perbaikan layanan atau regulasi di instansi.

Bagi yang mendaftar ke universitas luar negeri, sertifikat TOEFL atau IELTS dengan skor tertentu wajib dilampirkan. Seluruh dokumen persyaratan harus dipindai dalam format PDF sesuai ketentuan sistem pendaftaran.

Persyaratan Administratif Lainnya

  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Usia maksimal saat pendaftaran disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang dipilih (S2 atau S3).
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.

Panitia seleksi menegaskan bahwa kesalahan kecil dalam pengisian data atau kelengkapan dokumen dapat menggugurkan peserta pada tahap seleksi administrasi awal.

Cara Mendaftar dan Informasi Lebih Lanjut

Informasi resmi mengenai kebijakan pengembangan kompetensi ini dapat diakses secara berkala melalui situs resmi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham. Calon peserta disarankan memantau portal tersebut untuk mengetahui jadwal pendaftaran dan pengumuman seleksi.

Pendidikan lanjutan bagi ASN di lingkungan hukum bukan sekadar menambah gelar. Hal ini berkaitan dengan kemampuan analisis kebijakan yang lebih mendalam untuk menghadapi kompleksitas tantangan hukum modern. Dengan bekal akademik yang kuat, ASN Kemenkumham diharapkan mampu menciptakan inovasi dalam sistem pemasyarakatan, keimigrasian, serta perlindungan hak kekayaan intelektual.

Bagikan
Sumber: inikata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks